Gubuk Pijat Plus Dirobohkan
Sejumlah gubuk liar yang berada di bantaran Sungai Simongan, Kota Semarang,Jawa Tengah, dibongkar oleh petugas
METROBANJAR.CO, SEMARANG - Sejumlah gubuk liar yang berada di bantaran Sungai Simongan, Kota Semarang,Jawa Tengah, dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.
Pembongkaran dilakukan karena sejumlah gubuk itu tak berizin.
Petugas Satpol PP juga mensinyalir ada salah satu warung semipermanen yang menawarkan jasa pijat "plus".
Warung itu berwarna hijau dan berada di sisi bantaran Sungai Simongan, Jalan Puspowarno Raya, Semarang.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan agar tidak membuka praktik pijat 'plus-plus'. Tapi, hingga kini mereka masih membandel. Parahnya, warung ini berdiri di dekat sekolah dan tempat beribadah,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP, Aniceto Magna da Silva, Senin (1/9/2014).
Pihaknya mengaku sudah melakukan pembongkaran gubuk liar itu sebanyak tiga kali. Namun, setiap kali selesai dibongkar, pemilik gubuk liar membangun kembali di bantaran sungai.