Tiga anggota DPRD, dua PNS dan Supir, Diciduk Polisi
Kapolda Kalteng Brigjen Polsi Bambang Hermanu, menyatakan pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan dalam kasus tersebut
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Ratino Taufik
METROBANJAR.CO, PALANGKARAYA - Penangkapan tiga anggota DPRD Kapuas berikut dua PNS dan supir ketua dewan setempat oleh petugas Tindak Pidana Korupsi Polda Kalteng, masih simpang siur. Namun kabar mencuat berembus, itu dilakukan terkait dugaan korupsi pada APBD.
Kapolda Kalteng Brigjen Polsi Bambang Hermanu, menyatakan pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan dalam kasus tersebut. Begitu pula barang bukti maupun oknum yang berhasil diamankan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (25/11/2014) di rumah TM Jalan Tambung Bungai Kualakapuas tersebut.
"Kita tunggu saja hasil penyelidikan yang masih dilakukan," kata Bambang seusai memimpin Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang, Rabu (26/11/2014).
Sampai berita ini dibuat, oknum yang diamankan itu dipastikan belum dibawa ke Polda Kalteng. Itu karena, petugaa masih melakukan serangkaian pemeriksan intensif.