Kasus Suap DPRD Kapuas
Bupati Kapuas Diperiksa Polda Kalteng 12 Jam
Belum lama tadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diperiksa Penyidik Tipikor Polda Kalteng, dia diperiksa hingga 12 jam
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi

METROBANJAR.CO, PALANGKARAYA - Tiga Pejabat di Pemkab Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, intensif diperiksa penyidik Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, terkait kasus suap Rp2,3 miliar yang melibatkan dua lembaga DPRD dan Pemkab Kapuas.
Belum lama tadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diperiksa Penyidik Tipikor Polda Kalteng, dia diperiksa hingga 12 jam dari pagi hingga malam hari. Namun status pemeriksaan Ben Brahim hanya sebagai saksi.
Sementara Ben Brahim usai menjalani pemeriksaan hanya mengatakan, sebagai warga Indonesia yang baik, dia datang memenuhi panggilan penyidik.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Bambang Hermanu, saat melakukan safari natal, Kamis (25/12/2014), mengungkapkan, pemanggilan tersebut karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari Bupati Kapuas.